PEMILU 2019 Di TPS 63 Gunung Sempu, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Berlangsung Lancar, Tertib dan Aman
PEMILU 2019 Di TPS 063 Gunung Sempu, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Berlangsung Lancar, Tertib dan Aman
Impessa.id, Yogyakarta : Pesta Demokrasi Pemilihan Umum –PEMILU 2019 yang berlangsung serentak secara nasional pada Rabu, 17 April 2019, menjadi viral di media sosial, dan salah satu Tempat Pemungutan Suara yang penulis pantau yakni TPS 63 berada di Perumahan Gunung Sempu, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul pada Selasa, 2 April 2019, ditandatangani Ketuanya Didik Joko Nugroho, untuk TPS 63 tercatat sebanyak 299 orang terdiri dari 146 Lelaki dan 153 Perempuan. Daftar Pemilih Tetap tersebut berisi rincian mulai dari nomor urut, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat kelahiran, tanggal lahir, status perkawinan (B-Belum Kawin, S-Kawin, P-Pernah Kawin), jenis kelamin, alamat serta keterangan disabilitas (Tuna Daksa, Tuna Netra, Tuna Rungu/Wicara, Tuna Grahita, atau lainnya).
Mengingat komposisi penduduk perumahan Gunung Sempu, berasal dari banyak daerah di Tanah Air, mulai dari Lhok Seumawe, Medan, Padang, Palembang, Metro Lampung, Jakarta, Bogor, Subang, Bandung, Kebumen, Temanggung, Semarang, Purworejo, hingga Malang, Pati, Pasuruhan, Ponorogo, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar dan Kupang, maka ada pemilih yang menggunakan Kartu C-5 yaitu pindah memilih, sedangkan warga lokal yang ber-KTP DIY tetap dilayani meski harus menunggu pemilih yang memakai Kartu C-6 selesai terlebih dahulu.
Didepan TPS 63 yang merupakan Balai Pertemuan warga RT 06 Perumahan Gunungsempu, terpampang pula nama-nama ke-299 Pemilih Tetap, Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 berikut visi dan misi-nya serta Partai Politik yang mengusungnya. Kemudian Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia –DPR RI, untuk Provinsi DIY dengan Daerah Pemilihan –Dapil DIY. Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah –DPD DIY, Daftar Calon Tetap Anggota DPRD DIY dan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Dapil Bantul 6 Sedayu dan Kasihan.
Partai Politik yang menyemarakkan Pesta Demokrasi di TPS 63 tersebut tercatat nomor urut dari 1 sampai 14, masing-masing, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat, disusul Parpol dengan nomor urut 19 Partai Bulan Bintang, serta nomor urut 20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Dari hasil perhitungan suara di TPS 63, Kelurahan Tamantirto, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara –KPPS yang dipimpin oleh FX Riyadi, dibantu enam anggota masing-masing, Suprihatin, Indra Gunawan, JN Karma Dewi, Handoyo, Walidjo dan saksi-saksi dari beberapa Parpol serta petugas keamanan, pada pukul 14.30 WIB, mendapati 260 Surat Suara yang dinyatakan sah, dan coblosan untuk Paslon Presiden dan Wapres nomor 01 sebanyak 186 sedangkan untuk Paslon Presiden dan Wapres nomor 02 sebanyak 74 suara. (Antok Wesman-Impessa)