Event

Prosesi Nyengker dan Pingitan Calon Pengantin Dhaup Ageng Puro Pakualaman Berlangsung Mulus

Prosesi Nyengker dan Pingitan Calon Pengantin Dhaup Ageng Puro Pakualaman Berlangsung Mulus

Prosesi Nyengker dan Pingitan Calon Pengantin Dhaup Ageng Puro Pakualaman Berlangsung Mulus

Impessa.id, Yogyakarta : Upacara Nyengker dan Nyantri Dhaup Ageng  Kadipaten Puro Pakualaman Yogyakarta, dihadiri oleh keluarga besar Pakualaman dan keluarga besar calon pengantin wanita, Maya Lakshita Noorya, pada Kamis pagi, 3 Januari 2019, di Dalem Kepatihan Pakualaman.

Ketua Bidang I Koordinator Dhaup Ageng, KRT Radiowisroyo menjelaskan bahwa Nyengker merupakan prosesi dimana calon pengantin wanita berserta keluarga tinggal di lingkungan Pura Pakualaman, yakni di Kepatihan Pakualaman, untuk memantapkan hati dan fisik sebelum prosesi pernikahan atau Dhaup Ageng.

“Dalam prosesi Nyengker ini calon pengantin wanita bersama keluarga datang, diterima oleh keluarga Pakualaman di Kepatihan. Ini acara internal, selanjutnya calon pengantin wanita dipingit di dalam gedung Kepatihan ini," ungkap pria yang akrab disapa Pak Toyo.

Lebih lanjut Pak Toyo menjelaskan makna Nyengker sebagai bagian dari rangkaian adat Pernikahan Jawa. “Makna dari Nyengker adalah untuk memastikan agar tidak terjadi sesuatu pada saat hari pernikakan. Selain itu juga untuk mempersiapkan calon pemgantin wanita secara batin untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” tuturnya.

Rombongan keluarga calon pengantin wanita tiba di Kepatihan tepat pukul 10.00 WIB. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan keluarga calon pengantin wanita dan perwakilan dari pengantin kakung atau pria. Pembacaan sambutan pun seluruhnya diucapkan dalam bahasa Jawa.

Usai sambutan dan ramah tamah, rombongan keluarga beserta pengantin wanita diantar ke menuju ruangan yang akan digunakan selama prosesi Nyengker. Calon pengantin wanita bersama orang tua dan kedua pendampingnya menginap di Kepatihan Pakualaman hingga proses Siraman berlangsung.

Menurut Pak Toyo, prosesi Nyengker berdasarkan ketentuan dilakukan selama tujuh hari sebelum Ijab Kabul. Namun saat ini prosesi Nyengker dilakukan satu hari menjelang ijab pernikahan. “Secara ketentuan prosesi Nyengker seharusnya dilakukan selama tujuh hari. Saat ini ketentuannya sudah tidak terlalu kaku, yang penting filosofinya, bagaimana agar pihak perempuan bisa memantapkan hati dan fisik, selama proses Pingitan," Jelasnya.

Selama Pingitan, calon pengantin wanita dan calon pengantin pria tidak boleh bertatap muka hingga prosesi Panggih. Meski demikian, Pak Toyo menjelaskan bahwa komunikasi secara tidak langsung menggunakan media sosial masih diperbolehkan. (Puro PA/Tok)