Event

PLENGKUNG NIRBAYA ALUN-ALUN SELATAN YOGYAKARTA, Mulai Sabtu, 15 Maret 2025, DITUTUP TOTAL

PLENGKUNG NIRBAYA ALUN-ALUN SELATAN YOGYAKARTA, Mulai Sabtu, 15 Maret 2025, DITUTUP TOTAL

PLENGKUNG NIRBAYA ALUN-ALUN SELATAN YOGYAKARTA, Mulai Sabtu, 15 Maret 2025, DITUTUP TOTAL (Foto:Istimewa)

Impessa.id, Yogyakarta (15/03/2025): Usai dilakukan Uji coba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA), PLENGKUNG NIRBAYA yang juga dikenal dengan sebutan PLENGKUNG GADING, ditutup total mulai Sabtu (15/3/2025). Penutupan tersebut berdasarkan penilaian terhadap situasi Plengkung Nirbaya pasca penerapan SSA yang menunjukkan bahwa perlu adanya upaya konservasi menyeluruh, untuk penyelamatan Plengkung Nirbaya.

Dari hasil penilaian ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya. Berdasarkan rapat evaluasi SSA, Jumat (14/3/2025) di Dinas PUPESDM DIY, pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung yang komprehensif. 

Penutupan itu dilakukan sebagai bentuk upaya konservasi penyelamatan struktur Plengkung Nirbaya. Selain itu, kondisi ini mulai berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati plengkung.

“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan”, kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi.

Penutupan akses yang terkesan mendadak ini dilakukan atas dasar terlihatnya indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. Terlebih setelah dilakukan pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 sampai sekarang, ditemukan bahwa akumulasi dampak yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan.

"Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan,” jelas Dian.

Penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini merupakan salah satu bentuk komponen yang mendukung proses penanganan penyelamatan secara total. Guna menyelamatkan Plengkung Nirbaya, perlu adanya ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan yang terdampak terhadap manusia dan lingkungan.

Diperlukan ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk apapun aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut. Hal ini diperlukan untuk memberikan kepastian dampak yang berpotensi merugikan nilai penting dan fisik bangunan sehingga bisa ditentukan tindakan mitigasinya.

"Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini," papar Dian.

Terdokumentasi, dari beberapa kajian dan riwayat penanganan konservasi bangunan masih bersifat parsial. Hal ini karena keterbatasan situasi kondisi bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Seperti diketahui untuk menangani bangunan cagar budaya, memiliki aturan-aturan tertentu yang tidak bisa diabaikan begitu saja untuk menjaga orisinalitas bangunan.

Potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 cm. Meskipun sudah ditangani, namun belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya. Selain itu muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Pun, terdapat potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.

"Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri," tutup Dian.

Selanjutnya, baik dari Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY menindaklanjuti dengan pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Nirbaya yang ditutup. (Ditya Aji-Humas Pemda DIY/Antok Wesman-Impessa.id)