Seleksi Kompetensi Dasar CASN Kementerian Agama Untuk DIY, Dimulai Sabtu, 23 Oktober 2021, Di Gedung Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga
Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Untuk DIY, Dimulai Sabtu, 23 Oktober 2021, Di Gedung Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga
Impessa.id, Yogyakarta: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama Tahun 2021 titik lokasi Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi dibuka, Sabtu (23/10/2021 di gedung Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga.
Hadir dalam pembukaan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang diwakili Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr Phil Sahiron MA, Kakanwil Kemenag DIY Dr H. Masmin Afif, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Dr H. Abd. Syakur SAg MSi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY H. Arief Gunadi MPd I. dan Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum UIN Suka Sri Puspita Murni MM. Turut hadir Asesor Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian Negara Adi Pamulyo serta Tim Pemantau dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Dr. Sahiron berharap pelaksanaan ujian SKD berjalan lancar, tidak ada pemadaman listrik, maupun gangguan sistem teknologi informasi. “Semoga semua peserta ujian SKD dapat mengerjakan semua soal ujian secara maksimal,” ujarnya. Sebelumnya, Kakanwil DIY, Masmin menyebutkan jika hari ini adalah hari bersejarah. “Hari ini seluruh peserta SKD CASN akan menjemput takdir dengan ikhtiar. Kami berharap seluruhnya ikuti tata tertib pelaksanaan ujian,” tandasnya.
Pelaksanaan ujian SKD terbagi dalam 4 (empat) sesi. Setiap harinya diikuti oleh 360 peserta. SKD CASN berlangsung hingga Selasa (26/10/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Skor SKD CASN bisa dilihat realtime melalui kanal YouTube Official CAT BKN https://youtu.be/pb4MCWfkUAI.
UIN Sunan Kalijaga Tempat Penyelenggaraan SKD CASN
Sejumlah 1355 mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) lingkup Kementerian Agama, di kampus UIN Suka. Jumlah tersebut terdiri dari 1349 orang CASN dan 6 orang CPPPK. Seleksi CASN dan CPPPK dilaksanakan 23 s/d 26 Oktober 2021, di ruang ICT, Gedung K.H.A. Wahab Hasbullah (Rektorat Lama) kampus UIN Suka.
Panitia penyelenggara seleksi SKD lingkup Kementerian Agama kali ini merupakan kerja sama antara kepanitiaan Kemenag Provinsi DIY dan UIN Sunan Kalijaga (panitia gabungan). Untuk memastikan kesiapan maksimal seluruh komponen penyelenggaraan seleksi SKD, panitia gabungan melakukan apel kesiapan tim kepanitiaan, di gedung Prof. H.M. Amin Abdullah, 21/10/2021. Mengawali apel kesiapan, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kemahasiswaan, Dr. H. Abd. Syakur, S. Ag., M. Si., menyampaikan wejangannya, agar seluruh panitia melakukan komunikasi dengan baik dalam mempersiapkan ruangan untuk tes, sarana dan prasarana, agar tugas kolaboratif ini dapat melayani sebaik-baiknya seluruh peserta seleksi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Dr H. Masmin Afif MAg, dalam arahannya antara lain menyampaikan, bahwa apel tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan tugas-tugas panitia, mengoptimalkan koordinasi, untuk mendukung kesuksesan pelayanan masyarakat yang sudah dengan serius menjemput nasib. Maka yang diberikan amanah untuk melayani para peserta seleksi SKD, diharapkan dapat melayani dengan ikhlas, dan pelayanan maksimal.
Pihaknya berharap panitia seleksi CASN dan CPPPK kali dapat meraih catur sukses: sukses penyelenggaraan, sukses protokol kesehatan (tidak menimbulkan cluster baru), sukses hasil tes (yang diterima benar-benar yang terbaik dari yang ikut seleksi sesuai kompetensi yang diharapkan Pemerintah) dan sukses pelaporan (seberapapun anggaran penyelenggaraan harus bisa dipertanggungjawabkan). “Para peserta seleksi adalah warga masyarakat yang ingin mengubah nasib, sudah mempersiapkan diri sebaik-baiknya, jadi seluruh panitia memiliki tanggung jawab moral untuk melayani dengan baik, adil dan terbuka,” demikian harap Dr Masmin Afif.
Tata Tertib Mengikuti SKD CASN dan CPPPK Kemenag tahun 2021
Rapat koordinasi panitia gabungan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) UIN Sunan Kalijaga dan Kementerian Agama Provinsi DIY Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Gedung Prof. R.H. A. Soenarjo SH, kampus UIN Sunan Kalijaga Kamis (21/10), menghasilkan kesimpulan tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan SKD yang dilaksanakan, 23-26/10/2021.
Kabag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Provinsi DIY dalam pengarahannya menyampaikan, “Pelaksanaan SKD agar dimaksimalkan dalam pelayanan yang diberikan. Panitia seleksi sebagai garda depan dan menjadi sorotan publik, diharapkan bisa menjadi teladan. Khususnya dalam penerapan protokol Kesehatan. Pihaknya juga mengingatkan agar informasi terkait pelaksanaan SKD bisa tersampaikan kepada masyarakat melalui media sosial. “Jangan sampai ada informasi yang terlewat untuk bisa diakses peserta SKD di titik lokasi Daerah Istimewa Yogyakarta”, pungkasnya.
Sementara itu, penjelasan terkait teknis pelaksanaan SKD disampaikan oleh Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H. Nurhuda SAg MSI, setelah sebelumnya dibacakan susunan panitia gabungan oleh Kasubag. Kepegawaian, Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum UIN Suka, Dr Taufik Burhanudin Azis SAg MA.
Dalam penjelasan teknis yang disampaikan, ada beberapa hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan peserta. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dan Pengumuman Nomor: P-4642/Sj/B.11.2/Kp .00.2/10/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 Tahap III, tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CASN sebagai berikut:
1. Peserta hadir di lokasi ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing- masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian;.
2. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 (empat puluh lima) menit sebelum pelaksanaan ujian SKD sesuai sesi masing-masing. Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
4. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
5. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
6. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
a) buku atau catatan lainnya;
b) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
c) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
d) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
7. Peserta dilarang:
a) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
b) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia
c) selama seleksi berlangsung;
d) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
e) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
f) merokok dalam ruangan seleksi.
8. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Sebelum memasuki ruangan, peserta diharuskan melakukan cek badan dan suhu tubuh, dan menitipkan bawaan ke tempat penitipan yang sudah disediakan panitia. Panitia menyediakan ruangan khusus untuk peserta yang hamil dan difabel, juga ruangan untuk peserta yang suhu badannya tinggi. Panitia menyediakan tiga ruang ICT, tiap ruangan disediakan 30 perangkat TI. Jadi setiap sesi dapat memfasilitasi 90 orang peserta seleksi. (Tim Humas UIN Suka/Antok Wesman-Impessa.id)