Badan Siber dan Sandi Negara, Gelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional Di Yogyakarta
Impessa.id, Yogyakarta: Dalam rangka mendukung penyusunan kerangka regulasi literasi media dan literasi keamanan siber, Badan Siber dan Sandi Negara -BSSN, menggelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional, di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta, Senin (14/12/20).
Acara dihadiri langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang hadir secara daring.
Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional -SKSN juga diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai stakeholder dan narasumber, diantaranya Intan Rahayu SSi, MT (Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional, Deputi I BSSN), Rizal Edwin Manansang (Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital, Kemenmko Perekonomian), Prof. Dr Ing Ir Kalamullah Ramli MEng (Guru Besar Teknik Komputer, Universitas Indonesia), Dr Fetri E.H. Miftach (Direktur PT Xynexis Internasional), dan Ardi Sutedja K (Ketua Indonesia Cyber Security Forum/ICSF).
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan, serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang. Serangan siber terdiri dari dua jenis, yakni serangan siber yang bersifat teknikal dan serangan siber yang bersifat sosial.
Dijelaskan, serangan siber teknikal merupakan serangan siber yang menarget sistem informasi dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi. Data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas BSSN), tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423-juta serangan siber. Jumlah itu, lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.
Hinsa melanjutkan, adapun serangan siber yang bersifat sosial dengan target social networking atau upaya mempengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber, erat kaitannya dengan peperangan politik, informasi, psikologi, dan propaganda. “Target utama dari serangan siber yang bersifat sosial ini adalah cara pikir, sistem kepercayaan, dan sikap tindak dari manusia yang berinteraksi dengan ruang siber.”
“Senjata utama dari serangan siber yang menargetkan social networking adalah informasi yang direkayasa untuk mendukung dan memperbesar dampak dari aktivitas lainnya yang dilakukan penyerang. Serangan siber dengan target social networking dapat membahayakan pesatuan dan falsafah kekuatan Bangsa Indonesia (center of gravity), yaitu Pancasila” ujar Hinsa Siburian lebih lanjut.
Menurut Hinsa, Strategi Keamanan Siber Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber. Saat ini draft Perpres SKSN RI tersebut sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden RI dan diharapkan dapat diundangkan pada tahun 2021. (*/mg3-Radar Jogja/Antok Wesman-Impessa.id)