Biro Pers Mahasiswa Filsafat UGM, Pijar, Ulas Ledakan Efisiensi Anggaran Dalam Edisi ke-28, November 2025
Biro Pers Mahasiswa Filsafat UGM, Pijar, Ulas Ledakan Efisiensi Anggaran Dalam Edisi ke-28, November 2025
Impessa.id, Sleman, Yogyakarta, Indonesia, November 2025: Biro Pers Mahasiswa Filsafat -BPMF Pijar merilis cetak Surat Kabar Edisi Ke-28 bertajuk “Mahasiswa dalam Lakon Efisiensi.” dan diskusi publik “Efisiensi Anggaran, Perempuan Rentan” peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional pada Selasa, 25 Novembe 2025, bertempat di Co-Working Space, Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada -UGM.
Pimpinan Umum Biro Pers Mahasiswa Filsafat -BPMF Pijar, Fadillah Akbar Manurung dalam sambutannya menuturkan, buletin BPMF Pijar edisi ke-28 menyoroti dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di lingkungan UGM. Temuan utama menunjukkan adanya ketidakselarasan antara kebijakan efisiensi dan kondisi finansial universitas yang memiliki Surplus Gabungan senilai Rp803,2 miliar di RKAT 2025.

Ironi ini diperparah dengan pemangkasan anggaran operasional dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM): Pemangkasan Total: Penurunan 10% pada Pos Belanja Barang dan Jasa UGM. Dampak UKM: Anggaran GMCO dipotong 25% (dari Rp100 juta menjadi Rp75 juta) menyebabkan pembatalan Grand Concert tahunan. UKM Atletik mengalami pemotongan hingga 50%.
Keterbatasan Ruang: Kebijakan efisiensi itu juga memicu relokasi sekretariat UKM ke fasilitas dengan akses terbatas, seperti perpindahan GMCO ke Gedung PAU lantai tiga tanpa lift, serta pembatasan ketat jam operasional fasilitas vital seperti GOR Pancasila hingga pukul 22.00 WIB.
Ketua GMCO, Pratita Amara, mengeluhkan, “Anggaran kemarin saja sudah pas-pas an. Eh, sekarang malah dipangkas, jadi makin sulit bergerak.”
Sementara itu, bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, diskusi publik BPMF Pijar fokus pada analisis kritis terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara gender-blind dan berdampak buruk pada upaya pencegahan dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP).
Diskusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan wajib menempatkan kesetaraan gender sebagai pilar. Namun, kebijakan efisiensi seringkali menyasar alokasi dana yang krusial untuk Lembaga perlindungan dan rumah aman (shelter), Layanan psikologis dan hukum bagi korban, serta Program edukasi pencegahan KtP.
Diskusi menggunakan dua kerangka teori utama untuk mengkritisi kebijakan efisiensi yakni, Teori Ekonomi Feminis (Feminist Economics): Menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang tidak mempertimbangkan gender secara tidak proporsional meningkatkan kerentanan perempuan terhadap KtP. Pengurangan layanan oleh negara secara efektif memindahkan biaya sosial perlindungan dari negara kepada korban dan masyarakat sipil.
Teori Barang Publik (Public Goods): Perlindungan dari kekerasan adalah barang publik esensial yang wajib disediakan negara. Pengetatan anggaran pada layanan KtP adalah bentuk under-provision (penyediaan yang tidak memadai) yang memicu eksternalitas negatif berupa lonjakan kasus KtP.
Diselenggarakan pada tanggal krusial 25 November (awal dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan), acara ini bertujuan untuk; Meningkatkan Sensitivitas: Menempatkan isu pendanaan KtP sebagai agenda utama dalam dialog kebijakan publik nasional.
Menegaskan Akuntabilitas Negara: Melakukan evaluasi mendalam terhadap akuntabilitas fiskal negara dalam menjamin hak-hak perempuan atas keamanan dan perlindungan. Serta Mendorong Penganggaran yang Responsif Gender (Gender-Responsive Budgeting): Merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret kepada pembuat keputusan sebagai solusi mendasar.
Diskusi menyimpulkan bahwa efisiensi anggaran tanpa pertimbangan gender adalah ancaman nyata bagi upaya penghapusan kekerasan, menempatkan perempuan dalam posisi yang semakin rentan di saat dunia memperingati komitmen untuk mengakhirinya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai analisis mendalam efisiensi anggaran di kampus dan biaya sosial kebijakan gender-blind, silakan merujuk pada Surat Kabar BPMF Pijar Edisi Ke-28 yang tersedia dalam bentuk cetak dan daring (Surat Kabar Pijar Edisi 28 - November 2025 : BPMF PIJAR : Free Download, Borrow, and Streaming: Internet Archive).Link dokumentasi: https://drive.google.com/drive/folders/1gNvsjU2JUE6YKiTGcogq4-z7XdL_-koO?usp=sharing. (Feature of Impessa.id by Fadillah Akbar Manurung-Pemimpin Umum BPMF Pijar/Antok Wesman)
