Event

PHRI DIY Tekankan Komitmen PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI di Sektor Perhotelan

PHRI DIY Tekankan Komitmen PENGELOLAAN SAMPAH MANDIRI di Sektor Perhotelan

Komitmen Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pengelolaan sampah secara mandiri di sektor perhotelan dalam dialog silaturahmi di The 101 Yogyakarta Tugu, Jumat (21/3/2025)

Impessa.id, Yogyakarta: Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah mandiri pada acara yang diselenggarakan di THE 1O1 Yogyakarta Tugu, Jumat (21/3/2025. Acara dibuka oleh Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan sampah perhotelan di DIY. Dalam kesempatan tersebut, PHRI DIY menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sejak beberapa tahun lalu.

Novi Soesanto, selaku Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY, menjelaskan, “Kami melakukan inventarisasi terhadap anggota PHRI melalui audit. Sebanyak 80% anggota PHRI telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri dan menghindari produksi sampah, seperti penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic). Selain itu, kami juga melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Wisata dan pengelolaan limbah”

PHRI DIY juga memberikan contoh praktik terbaik dalam pengelolaan sampah hotel, agar dapat dijadikan acuan bagi hotel lain yang belum memenuhi standar pengelolaan sampah. Namun, PHRI menyayangkan kurangnya apresiasi dari pemerintah setempat terhadap upaya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh hotel dan restoran di Yogyakarta.

Aldy, Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, menambahkan, “Seluruh restoran anggota PHRI telah melakukan pengelolaan sampah melalui pihak ketiga untuk diolah menjadi pupuk. Jika terdapat sampah makanan dengan logo hotel atau restoran tertentu di tempat pembuangan umum, hal tersebut bukan berarti PHRI tidak mengelola sampahnya, melainkan bisa jadi berasal dari kemasan makanan yang dibuang sembarangan oleh konsumen”

Dalam kesempatan yang sama, Ayu Wikan Trisprastiwi, General Manager THE 1O1 Yogyakarta Tugu, memaparkan praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di hotelnya. “Sampah di hotel merupakan tanggung jawab kami. Setiap tahun, seluruh hotel menjalani audit pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan dengan benar, pihak terkait dapat mencabut izin operasional kami, baik untuk hotel non-bintang maupun berbintang,” jelasnya.

PHRI DIY menegaskan bahwa dari 170 anggota, lebih dari 120 hotel telah mengisi kuesioner pengelolaan sampah mandiri. PHRI juga membantah tuduhan bahwa hotel dan restoran anggota PHRI merupakan penyumbang sampah terbesar di DIY dengan volume sekitar 250 kg per hari. Pada dasarnya, hotel dan restoran memiliki SOP dalam pengelolaan makanan untuk mengurangi limbah dan mengelola food waste.

Sebagai bentuk komitmen, PHRI DIY juga memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak tertib dalam pengelolaan sampah dengan konsekuensi dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, PHRI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai isu pengelolaan sampah di Yogyakarta.

PHRI DIY juga berada di bawah pengawasan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), sehingga pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar dapat berakibat pada pencabutan izin usaha. dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan bahwa PHRI tidak mengelola sampah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Melalui kegiatan itu, PHRI DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menangani isu sampah secara bersama-sama dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan lestari. (Tristina Kusumasari-Humas Himpunan Humas Hotel Yogyakarta/Antok Wesman-Impessa.id)