Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X: Aparat Pemerintahan Wajib Paham Bahaya Korupsi
Impessa.id, Bantul, Yogyakarta (19/03/2025): Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bersifat sistemik, massif, terstruktur dan terorganisir, serta berskala luas. Bertolak dari kenyataan itu, seluruh aparat pemerintahan sudah seharusnya dibekali pemahaman, akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya. Korupsi disejajarkan dengan terorisme, yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula. Hal itu diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi pada Rabu (19/3/2025), di Gedung Jogja Expo Center.
“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan mengatakan, secara spesifik, korupsi juga berdampak negatif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan umum. Dampak ekonominya mencakup memperlambat pembangunan, karena menimbulkan in-efisiensi. Di sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga, karena kerugian dari pembayaran ilegal yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.
“Sementara korupsi politis memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu, bukannya rakyat luas. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya acara hari ini. Menjadi harapan kita, pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan dan diintegrasikan secara multi sektor dan multi segmen,” imbuh Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya preventif, agar negara ini dapat dikelola secara bersih dan bermartabat. Edukasi sejak dini dan berkelanjutan pun akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi. “Semoga hari ini dapat dijadikan momentum memerangi korupsi dengan lebih intensif lagi, guna membangun bangsa yang berkeadaban dan bermartabat,” tutup Sri Sultan.
Selain Sri Sultan, rapat ini dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran; serta Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Selain itu, kepala daerah kabupaten/kota dari enam provinsi tersebut juga turut hadir. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. Para kepala daerah ini diharapkan bisa menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, kepala daerah sebagai pemimpin sudah seharusnya bisa menjaga komitmen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia berharap, seluruh kepala daerah bisa mengontrol, memonitor, dan memantau semua hal dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” ungkapnya.
Setyo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, serta instansi penegak hukum untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. Setyo juga mendorong para kepala daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. "Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan," imbuhnya. (Ditya Aji-Humas Pemda DIY/Antok Wesman-Impessa.id)