Event

Siaran Pers Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 1 April 2020.

Siaran Pers Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 1 April 2020.

Siaran Pers Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 1 April 2020.

Impessa.id, Yogyakarta, Rabu, 1 April 2020 - Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, memberitakan Up-Date Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per-1 April 2020, Rabu, menyebutkan total data Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Sudah diperiksa/diswab sebanyak 224 orang, dengan rincian, Negatif ada 65 dan Positif ada 28 orang (Dirawat inap: 23, Sembuh: 2, Meninggal Dunia: 3). Sedangkan masih dalam prosesuji lab sebanyak 131 orang (Dirawat inap: 119, Dirawat jalan: 3, Meninggal dunia: 9).

Laporan kasus positif Covid 19 tanggal 1 April 2020, tambahan sebanyak 4 (empat) kasus, seluruhnya warga Kabupaten Sleman, dengan penjabaran; Kasus 26: Laki laki, 27 tahun, warga Sleman, Kasus 27: Laki laki, 44 tahun, warga Sleman, Kasus 28: Wanita, 52 tahun, warga Sleman, dan Kasus 29: Laki laki, 22 tahun, warga Sleman. Terdapat tambahan 2 (dua) kasus PDP yang meninggal dan belum ada hasil laboratorium, masing-masing, Wanita, 72 tahun alamat Wonogiri dan Laki laki, 58 tahun alamat Bantul.

Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa mengajak kita untuk menjaga kebersihan sesuai dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk tetap berada di rumah dan jika terpaksa harus keluar rumah harap jaga jarak aman. Tingkatkan imun tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan berolahraga.

Berkaitan dengan keluhan masyarakat dikarenakan lambatnya proses pemeriksaan laboratorium, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mengupayakan ketersediaan Primer Covid-19. Dalam penjelasannya, Ditya Aji, selaku Humas Pemda DIY menuturkan bahwa Pemda DIY melakukan koordinasi mengenai jumlah Primer yang tersedia di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY. Ketersediaan Primer atau bahan yang digunakan untuk mereaksi sampel milik pasien terhadap paparan Virus Corona menjadi sangat pokok.

Sekreataris Daerah -Sekda DIY, Drs R Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (01/04) di Kantor Setda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, meskipun Daerah Istimewa Yogyakarta mampu melakukan tes Covid-19 secara mandiri, namun ketersediaan Primer tetap tergantung pada pasokan dari pusat.

Baskara Aji yang di temui usai melakukan rapat terkait pembahasan penanggulangan Covid-19 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah -DPRD DIY menyampaikan, saat ini Primer yang dimiliki DIY menipis. Padahal Primer tersebut adalah hal yang sangat pokok untuk menentukan tahapan tes Covid-19. “Saat ini jumlah masih ada, tapi sudah menipis, tinggal untuk beberapa hari kedepan saja,” ujar Sekda.

Terkait hal tersebut, Pemda DIY menurut Aji, sedang mengupayakan untuk meminta Primer tersebut ke pusat. Aji berharap, guna mengantisipasi jumlah orang yang harus menerima tes, pemerintah pusat sebaiknya sesegera mungkin menyediakan Primer, sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berupa penumpukan sampel yang harus di tes.

Disinggung mengenai Rapid Test, Baskara Aji menuturkan, akan memprioritaskan kepada tenaga medis sebagai Garda Terdepan. Rapid Test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Virus Corona. Antibodi itu akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan Virus Corona. Bila antibodi tersebut terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh Virus Corona.

Prosedur pemeriksaan Rapid Test, dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat Rapid Test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya. Hasil positif pada Rapid Test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi Virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi Virus Corona dan memiliki Virus Corona di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil Rapid Test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap Virus Corona. Oleh karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan Rapid Test perlu diulang 7–10 hari setelahnya. “Kita hitung ketersediaan Rapid Test ini. Kita utamakan untuk kebutuhan tenaga medis dan paramedis di Rumah Sakit yang melakukan perawatan terhadap mereka yang kena Covid-19,” tandas Aji.

Aji mengungkapkan, untuk mendukung pemeriksaan yang cepat dan sederhana, Rapid Test sangat membantu. Untuk itu pihaknya sedang mengupayakan ketersedian Rapid Test dalam jumlah yang lebih banyak, untuk mengantasisipasi jumlah orang yang memerlukan Rapid Test. Tidak menutup kemungkinan juga untuk memfasilitasi masyarakat. “Rapid Test ini dilakukan bukan sekali tapi dua kali, jadi kita upayakan supaya ketersediaan Rapid Test lebih banyak lagi. Agar kalau kita memerlukan tes-tes yang lebih sederhana itu bisa lebih cepat,” jelas Aji.

Sekda Baskara Aji mengingkatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19. Termasuk penanganan terhadap ODP yang wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari, dan memantau secara mandiri perkembangan kesehatannya. Dengan kesadaran tersebut, penanganan Covid-19 akan lebih cepat. (Ditya Aji/Antok Wesman-Impessa.id)