Pekan Budaya Difabel, Turning Point, Di Societet Taman Budaya Yogyakarta,16-20 November 2019
Impessa.id, Yogyakarta : Pekan Budaya Difabel adalah pengembangan dari kegiatan Jambore Diffabel yang telah diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 2016 hingga 2018. Pekan Budaya Difabel telah mendapat respon positif dari komunitas difabel dan masyarakat umum, yang mendasari adanya pengembangan lebih lanjut, agar mendapatkan dampak positif yang semakin luas.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Adat Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuliana Eni Lestari Rahayu didampingi Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati menuturkan, keistimewaan DIY mewujud pada keberadaannya di pusat persilangan budaya dunia, baik secara geografis, politis, ekonomis, historis, dan sosiologis, serta kemampuan kebudayaan DIY yang dapat berinteraksi dalam perjumpaan, persinggungan, dan perbenturan dengan berbagai budaya dunia.

“Hidup bersama dalam keberagaman dan pergaulan dunia dengan latar belakang yang berbeda membuat keseharian DIY sangat akrab dengan konsep lingkungan inklusi. Inklusi itu sendiri dimaknai sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang semakin terbuka; mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya. Terbuka dalam konsep lingkungan inklusi, dimana semua orang dapat hidup berdampingan dengan keberagaman serta memiliki rasa aman dan nyaman tanpa ada pembeda diantara masyarakat yang lainnya, sehingga kita juga mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban untuk diri kita sendiri,” ungkap Eni Lestari.
Visi Misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017-2022 adalah menyongsong “Abad Samudera Hindia” untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Tema tersebut menjadi payung pola pikir kebijakan dalam pembangunan DIY selama lima tahun kedepan. Pembangunan DIY yang dilandasi strategi budaya tersebut diyakini mampu mewujudkan pembangunan manusia yang bermartabat. Manusia yang tidak hanya diukur dari sisi ekonomi semata, namun juga dari sisi integritas, semangat gotong-royong, kerja keras, jujur, tekun, kreatif dan toleransi.
“Hal ini sangat penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dan beradab, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas yang menjadi bagian dari masyarakat DIY. Hal ini juga termasuk adanya hak penyandang disabilitas yang diamanatkan dalam UU RI No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai bagian dari masyarakat, penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memiliki kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” imbuhnya.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak penyandang disabilitas. Untuk itulah Dinas Kebudayaan DIY sebagai perpanjangan tangan Pemda DIY mengajak semua pihak bergandengan tangan bekerja sama mewujudkan pemenuhan hak tersebut. Melalui Pekan Budaya Difabel membangun kesadaran bersama tentang disabilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya di bidang Kebudayaan dan Pariwisata, dimana Pemerintah berkewajiban menjamin aksesbilitas bagi Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan layanan kebudayaan dan pariwisata.
Dalam pada itu, Erlina Hidayati menambahkan bahwa Turning Point atau Titik Balik adalah sebuah momen penting dalam kehidupan seseorang di mana mereka menemukan sebuah pencerahan melalui peristiwa-peristiwa dalam hidupnya dan membuat mereka bangkit dan berubah menjadi orang yang lebih baik serta menginspirasi orang lain. “Dalam makna itulah Pekan Budaya Difabel yang berlangsung 16-20 November 2019 di Societet Taman Budaya Yogyakarta, sebagai Titik Balik atau Turning Point bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun potensi diri, support system dan lingkungan inklusi. Harapannya kesadaran tentang disabilitas dan inklusi sosial dapat mempengaruhi kebijakan dalam segala lini kehidupan sehingga terwujud Kemuliaan Martabat Manusia Jogja tanpa batas, tanpa diskriminasi, untuk semua dalam lingkungan inklusif,” jelasnya. (Antok Wesman-Impessa.id)

