Hospital Procurement Forum And Expo -HPFE Di Gedung JEC Yogyakarta, 19-21 Maret 2019
Impessa.id, Yogyakarta : Untuk pertamakalinya berlangsung event Hospital Procurement Forum dan Expo – HPFE 2019, sebagai wujud kerjasama antara Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia – ARSADA Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Fery Agung Corindotama -FERACO, bertempat di Gedung Jogja Expo Center – JEC, selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 19-21 Maret 2019.
dr. Ferry Agung Prasetyo dari PT. FERACO – Event Organizer didampingi Ketua ARSADA DIY yang juga Direktur Utama RSUD Sleman dr. Joko Hastaryo, M.Kes, serta drg. Isa Dharmawidjaja, M.Kes – Direktur Utama RSUD Prambanan selaku Koordinator Pelaksana ARSADA DIY, kepada wartawan, Rabu (13/3/19) menjelaskan bahwa Hospital Procurement Forum & Expo –HPFE terbuka untuk publik secara gratis, sebagai rangkaian Seminar Pengadaan Alat Rumah Sakit, Pelatihan PPK BLUD di Yudhistira Hall Lt.2 JEC dan Pameran Alat Kesehatan di Hall A dan Hall B Jogja Expo Center.
“Forum ini bertujuan mempertemukan jajaran direksi dan staf Rumah Sakit dengan para penyedia alat kesehatan baik produsen maupun disributor alkes.HPFE 2019 di Yogyakarta merupakan pelaksanaan pertama dan kedepannya akan menjadi kegiatan tahunan,” ujarnya.
Selama tiga hari, 500 peserta pelatihan berasal dari Rumah Sakit dan Puskesmas seluruh Indonesia mengikuti Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Seminar Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pameran Alat Kesehatan terbaru, dalam tema “Peningkatan Mutu Pengelolaan RSD BLUD dalam Menghadapi Perubahan Dunia Pelayanan Kesehatan“.
Untuk peserta pameran mencapai lebih dari 60 booth yang terdiri dari 57 perusahaan swasta dan tiga instansi pemerintah. Tercatat dari hasil konfirmasi, seribu pengunjung siap hadir, meliputi direksi Rumah Sakit, dokter, bagian keuangan Rumah Sakit, pejabat pengadaan, akademisi, kepala Puskesmas dan staff keuangan lain yang terkait.
Ketua ARSADA DIY yang juga Direktur Utama RSUD Sleman dr. Joko Hastaryo, M.Kes, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. “Pertama untuk meningkatkan kemampuan staf rumah sakit dan puskesmas dalam pengelolaan keuangan BLUD dan proses pengadaan barang/jasa. Kemudian sebagai wadah pertukaran ilmu dan pengalaman antar instansi dalam pengelolaan keuangan BLUD, khususnya di tingkat Rumah Sakit. Serta sebagai jembatan antara perusahaan penyedia alat kesehatan dalam memperkenalkan produk teknologi kesehatan terbaru dengan pengguna alat kesehatan (petugas medis) untuk memahami lebih dalam mengenai produk yang dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dr. Joko menjelaskan. "Berdasarkan PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah pasal 1, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya (ayat 1). Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (ayat 2). Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing (ayat 3),” ungkapnya.
Dikatakan, dalam pasal 2 PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018 disebutkan bahwa “BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.”.
Menurut dr.Joko, berdasarkan peraturan tersebut, maka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit dan Puskesmas dituntut untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut. Badan layanan umum (BLU) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang perlu didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU yang telah berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa mengikuti prinsip transparansi, adil, akuntabilitas dan praktik bisnis yang sehat.
“Namun dalam prakteknya, masih banyak hal teknis dan administratif yang perlu dilakukan agar proses dapat berlangsung secara akuntabel sehingga penting sekali untuk para pejabat pengadaan dapat memahami aturan terkini guna memaksimalkan proses pengadaan di tiap instansi,” imbuh dr. Joko.
Sejak peluncuran e-katalog, proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik dinilai lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pembelanjaan keuangan negara, serta menjamin ketersediaan informasi kesempatan berusaha juga mendorong terjadinya persaingan sehat dan berkeadilan.
Hal itu telah diatur dalam peraturan terbaru yaitu Perpres No 16 Tahun 2018. Dengan adanya Perpres tersebut, maka Kementerian, Departemen, Lembaga, dan Instansi terkait lainnya baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia, khususà¸Âya institusi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, diharapkan dapat melakukan pembelian melalui sistem elektronik.
Dengan ketentuan tersebut, Hospital Procurement Forum and Expo 2019 hadir untuk memberikan edukasi bagi pejabat pengadaan terkait proses teknis pengadaan barang dan jasa. Dan forum itu juga berguna sebagai wadah promosi yang tepat bagi para pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam bidang alat rumah sakit. Informasi detail dapat diakses melalui Website : www.hpfe.id dan www.arsada.org, Instagram : hpfe2019. Atau kontak langsung ke: dr. Ferry Agung Prasetyo, dengan email : ferry.agung@feraco.co.id. (Tok)
Agenda HPFE 2019, di Gedung JEC Yogyakarta :
19 Maret 2019
Waktu |
Materi/Kegiatan |
Narasumber |
13.00 - 13.15 |
Pengantar dan Pembukaan |
Ketua Umum ARSADA |
13.15 - 15.30 |
Sesi 1 |
Ir. Bedjo Mulyono, MML. |
15.45 - 17.00 |
Sesi 2 |
dr. Heru Ariyadi, MPH. |
20 Maret 2019
Waktu |
Materi/Kegiatan |
Narasumber |
08.00 - 10.00 |
Sesi 3 |
Drs. Syahrudin Hamzah, SE., MM. |
10.15 - 12.00 |
Sesi 4 |
Drs. Syahrudin Hamzah, SE., MM. |
12.00 - 13.30 |
ISHOMA |
|
13.30 - 15.15 |
Sesi 5 |
Drs. Widartoyo, Ak, MM, M.Si,CPA,CA |
15.30 - 16.45 |
Sesi 6 |
Drs. Widartoyo, Ak, MM, M.Si,CPA,CA |
21 Maret 2019
Waktu |
Materi/Kegiatan |
Narasumber |
08.00 - 10.00 |
Sesi 7 Pertanggungjawaban Keuangan BLUD dalam Konteks Laporan Keuangan Daerah |
Drs. Wartono, M.Si., Akt., CPA. |
10.15 - 12.00 |
Sesi 8 Pertanggungjawaban Keuangan BLUD dalam Konteks Laporan Keuangan Daerah |
Drs. Wartono, M.Si., Akt., CPA. |
12.00 - selesai |
Penutupan |
Panitia |