BNI Syariah Gelar Program Goes To Jogokariyan Dukung Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Masjid.
Impessa.id, Yogyakarta : BNI Syariah mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui masjid guna meningkatkan perkembangan Ekosistem Halal, salah satunya melalui program Goes To Jogokariyan, berupa studi banding ke masjid bersejarah yang berada di Kampung Jogokariyan, Yogyakarta.
Pembukaan yang berlangsung Sabtu, bakda Isya, 2 Maret 2019, dilakukan oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti; disaksikan Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, Ketua Dewan Masjid Jogokariyan, Ustadz Jazir, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Bambang Sutrisno dan Pemimpin BNI Syariah Wilayah Barat, Edwin Fitrianto.
Program Goes To Jogokariyan merupakan program advance dari Pelatihan Manajemen Masjid dengan Tag-Line “Masjidku Hasanahku”, dimana Goes to Jogokariyan mengundang 90 peserta Pelatihan Manajemen Masjid tahun 2018 dari 30 Masjid di 10 Kota di Indonesia, dengan kegiatan berupa sharing session dan diskusi interaktif bersama Ustadz Jazir mengenai pelaksanaan Manajemen Masjid dan melihat langsung contoh aktivitas di Masjid Jogokariyan.
“Tujuan program Pelatihan Manajemen Masjid “Masjidku Hasanahku” adalah meningkatkan peranan masjid sebagai pusat aktifitas keumatan, baik untuk kegiatan pendidikan, pembinaan, pembentukan karakter dan aspek lainnya. Hal ini yang membuat BNI Syariah dan Daarut Tauhiid Peduli bersinergi untuk bisa melestarikan dan mengembangkan masjid melalui program Pelatihan Manajemen Masjid,” ujar Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.
Menurut Firman Wibowo, melalui program tersebut, BNI Syariah berharap masjid digunakan sebagai sarana mencerdaskan dan sebagai pusat kegiatan umat agar lebih produktif, terutama sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, diharapkan program ini dapat mencetak takmir-takmir masjid yang profesional untuk peningkatan kualitas pengelolaan masjid, serta mengoptimalkan peranan masjid di tengah lingkungan masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi perkembangan Ekosistem Halal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Program yang merupakan kelanjutan dari program di tahun 2018, sudah terlaksana di 10 kota yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar dan Bandung. Jumlah peserta Pelatihan Manajemen Masjid “Masjidku Hasanahku” selama tahun 2018 yang berpartisipasi sebanyak 1.256 masjid dan 2.284 orang dari target awal 1.000 masjid.
Melihat hasil positif dari pelaksanaan program Pelatihan Manajemen Masjid pertama, dan besarnya antusias dari para peserta, maka BNI Syariah melanjutkan kembali program itu di 2019. Pelatihan Manajemen Masjid 2019 dibagi menjadi dua program, yaitu Program Basic Pelatihan Manajemen Masjid dan Program Advance Pelatihan Manajemen Masjid yang terdiri dari Program Goes to Jogokariyan dan Masjid Binaan BNI Syariah Piloting Project “Masjidku Hasanahku”.
Di tahun 2019 Program Pelatihan Manajemen Masjid berlangsung di 20 kota dengan periode Maret sampai Desember 2019. Kota-kota tersebut, Lhoksumawe, Palembang, Jambi, Lampung, Batam, Pekanbaru, Bogor, Purwokerto, Cirebon, Tasikmalaya, Pekalongan, Kudus, Kendari, Malang, Jember, Bali, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin dan Lombok.
Program tersebut untuk meningkatkan empat manajemen di masjid yaitu Keuangan, Organisasi, Menyusun Program dan Pengembangan Usaha. Melalui program itu, BNI Syariah membantu masjid mempunyai Legalitas Dokumen sebagai persyaratan pembukaan rekening di BNI Syariah. Pada pelaksanaan program di tahun 2018, BNI Syariah berhasil meningkatkan pertumbuhan jumlah dan volume rekening masjid di seluruh wilayah lokasi pelaksanaan program. Hal itu menopang portofolio DPK BNI Syariah secara keseluruhan di tahun 2018, mencapai Rp 35,50 Triliun, tumbuh sebesar 20,82%, dengan jumlah nasabah mencapai lebih dari tiga juta.
Salah seorang peserta pelatihan bernama Hidayat Nasution, pengurus Takmi Masjid Al Fajar, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disela-sela acara kepada Impessa.id mengemukakan pendapatnya. “Pelatihan ini sangat berarti bagi kami, karena Manajemen Pengelolaan Masjid, khususnya Pemberdayaan Ummat Berbasiskan Masjid melalui usaha mikro tentunya, belum ada di tempat kami. Masjid kami mirip Masjid Jogokariyan letaknya diperkampungan yang padat penduduk. Apa-apa yang kami peroleh dari Yogyakarta akan kami terapkan disana,” ungkap Hidayat Nasution.
Tentang BNI Syariah.
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.
BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Prima serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.584 Kantor Cabang BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.
Tentang Hasanah.
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk/layanannya. Cita-cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin.
Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (Hukum Agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan Hak Asasi Manusia, terdiri dari lima hal yaitu Menjaga Agama, Menjaga Jiwa, Menjaga Akal, Menjaga Keturunan dan Menjaga Harta.
Dewan Pengawas Syariah, terinci Ketua, K.H. Ma’ruf Amin, Anggota, DR. Hasanudin M. AG. Dewan Komisaris terdiri, Komisaris utama Fero Poerbonegoro, Komisaris Rizqullah, Max Niode, dan Imam Budi Sarjito, yang kini masih dalam proses Fit and Proper Test. Direksi, mencakup, Direktur Utama Abdullah Firman Wibowo, Direktur Bisnis Dhias Widhiyati, Direktur Kepatuhan dan Risiko Tribuana Tunggadewi, Direktur Keuangan dan Operasional, Wahyu Avianto serta SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan Iwan Abdi. (Naufal/Tok)