Manasik Haji Khusus SAHID TOUR Di Yogyakarta Telah Berakhir Dan Calon Jamaah Haji Mendapatkan Bekal Penting Yang Sangat Bermanfaat
Manasik Haji Khusus SAHID TOUR Di Yogyakarta Telah Berakhir Dan Calon Jamaah Haji Mendapatkan Bekal Penting Yang Sangat Bermanfaat
Impessa.id, Yogyakarta, Indonesia, April 2026: Sebanyak 492 Calon Jamaah Haji Khusus yang mengikuti Manasik Haji selama empat hari dan tiga malam di Hotel Sahid Raya Babarsari Yogyakarta, pada 30 April hingga 3 Mei 2026, telah mendapatkan bekal penting yang sangat bermanfaat untuk dibawa ke Tanah Suci.
Selama mengikuti Manasik Haji mereka mendapatkan pembekalan dari Amirul hajj K.H Hamim Thohari dan Ust. Ali Nurdin, mulai dari niat yang iklas dan ketaqwaan, tidak ada niat selain meraih Ridha Allah, tidak tercampuri oleh riya’, sum’ah, berbangga diri atau kesombongan. Haji adalah ibadah Mahdhoh, ibadah yang bersumber dengan tuntunan-tuntunan syariat atau Fiqih, erat kaitannya diterima tidaknya ibadah tersebut, karena itu setiap orang yang hendak berhaji wajib mengikuti manasik. Kemudian, ibadah haji bukan hanya ibadah ritual tapi juga ibadah fisik, sehingga setiap orang yang hendak berhaji dituntut memiliki fisik yang sehat, dzohriyah dan bathiniyah.
Adapun cara menjaga kesehatan saat melaksanakan ibadah Haji yakni, mendapatkan vaksinasi Haji, higienis dan sanitasi tubuh terjaga, terpenuhi asupan nutrisi yang seimbang, istirahat yang cukup, lindungi diri dari sengatan matahari, jaga kebugaran fisik, perhatikan kesehatan mental, dan lakukan konsultasi ke dokter jika ada keluhan.
Berikut Rukun Haji agar menjadi Haji Mabrur;
Ihram – Mengharamkan dari segala sesuatu yang diarang selama berihram.
Wukuf – Berdiam diri di Arafah tanggal 9 Dzulhijah, dengan perbanyak zikir dan taqorub dari waktu dzuhur hingga terbenam matahari.
Tawaf – Berputar atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dalam keadaan suci, yang diawali dan diakhiri dari arah Hajar Aswad.
Sa’i – berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik.
Tahallul – Menandai berakhirnya status Ihram dan menghalalkan kembali hal-hal yang sebelumnya diharamkan saat Ihram.
Tertib – Rukun Haji ini harus dilaksanakan berurutan.
Yang menjadi kewajiban saat berhaji yaitu;
Ihram dan Miqat – Menjatuhkan atau melafadzkan niat umroh atau haji.
Mabit di Muzdalifah – bermalam di Muzdalifah dengan perbanyak zikir, Taqorrub kepada Allah.
Mabit di Mina – bermalam di Mina pada malam tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Melontar Jumroh – melontar Jumroh pada hari-hari Tasyriq, Jumroh Ula, Jumroh Wustho, dan Jumroh Aqabah (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Tawaf Wada’ – Tawaf perpisahan meninggalkan Mekkah, bagian wajib haji, apabila ditinggalkan dikenakan Dam atau denda.
Menjauhi larangan Ihram – bagian dari wajib haji, bila dilanggar maka dikenakan Dam atau denda.
Diingatkan bahwa Keutamaan Haji dan Umroh adaah untuk persatuan umat Islam, pengampunan dosa, mendapat pahala, menyucikan diri, mendapatkan Surga, menjadi wakil Allah di dunia, mendapat fasilitas doa mustajab, serta menjaga ketakwaan.
Sebelum menutup tauziah, KH Hamim berpesan kepada seluruh calon jamaah agar berpegang kuat pada niat ibadah, jangan mudah terganggu ajakan yang bisa membatalkan ibadah suci tersebut.
Usai Manasik selesai, Impessa.id menemui Kyai Haji Hamim Thohari mengkonfirmasi isu terkait terjadinya beberapa kasus yang menimpa jamaah Indonesia disana, karena mungkin di Indonesia dianggap hal yang sepele yaitu memotret, namun di Tanah Suci itu merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Beliau menuturkan pengalaman temannya sesama Jemaah haji dari Indonesia yang ditahan oleh askar penjaga Masjidil Haram lalu dijebloskan ke penjara dengan tangan dan kaki diborgol, satu sel bareng dengan para pelaku kriminal, dikarenakan kepergok sedang memotret lingkungan Ka’bah. Akhirnya teman KH Hamim itu bisa dibebaskan setelah datang bantuan dari kedutaan RI disana.
“Ber haji itu ibadah, jadi ya harus betul-betul beribadah saja, sesuai dengan niatnya, tidak usah neko-neko ber-selfi-ria segala, itu sudah merusak ibadah, apalagi sampai mengganggu kekhusukan ibadahnya orang lain yang ada didekatnya,” ujar KH Hamim.
Cerita itu bikin hati miris mengingat memotret telah menjadi kebiasaan orang Indonesia apabila bepergian kemana-mana. Hal ini menjadi peringatan keras kepada seluruh calon jamaah haji ataupun umroh dari Indonesia yang hendak berangkat ke Tanah Suci, karena Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan larangan keras memotret tempat-tempat ibadah yang disucikan dengan sanksi berat apabila ketahuan.
Salah satu calon jamaah haji khusus yang ditemui Impessa.id yakni Agus Yusuf Efendi berasal dari Batang-Jawa Timur yang pergi haji bersama isterinya, merespon positip dihelatnya manasik oleh Sahid Tour di Yogyakarta. “Alhamdulillah, materi yang diberikan sangat lengkap mulai dari yang pokok dan utama, hingga ke hal-hal yang kecil, termasuk mentaati aturan-aturan yang ada disana, itu membuat kami lebih berhati-hati lagi,” ujarnya.
Keberangkatan calon jamaah haji khusus 2026 Sahid Tour kali ini merupakan jumlah yang terbanyak mencapai 516 orang termasuk 24 petugas dan tim medis dengan enam dokter. Mereka kembali berkumpul di Jakarta pada tanggal 17 Mei untuk selanjutnya berangkat dari Jakarta pada 18 Mei menuju Arab Saudi, menggunakan pesawat Garuda Indonesia serta Emirates dan Etihad, dua maskapai penerbangan milik Uni Emirat Arab. (Feature of Impessa.id by Antok Wesman)
