Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Menegaskan Nayantaka Sebagai Cermin Nilai Kepamongprajaan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Bersama Pengurus Baru Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY, Nayantaka Periode 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025) (Foto: Istimewa)
Impessa.id, Yogyakarta (24/03/2025): Sebagai sebuah paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY, Nayantaka bukan semata organisasi. Nayantaka hadir sebagai ruang aktualisasi nilai kepamongprajaan, nilai yang hidup dalam denyut nadi masyarakat DIY.
Hal itu diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Pengukuhan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ Masa Bakti Tahun 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Dalam sambutannya pada Senin (24/3/2025), Sri Sultan mengatakan, nilai yang dibawa nayantaka ialah Kêrta Winengku Among-Praja.
“Nilai ini menunjukkan kesejahteraan sejati, bukan hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi dijaga dengan pengabdian. Di tangan para pamong yang menghayati dharmanya, rakyat merasa ditemani, didengarkan, dan dilindungi. Maka, menjadi pamong bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam laku,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, dalam semangat itulah, pengukuhan pengurus paguyuban Nayantaka menjadi momentum penting. Momen ini tidak semata-mata seremoni, tetapi pernyataan niat bersama, untuk terus menjaga kekompakan, menebar pandhu lan pandum, menjadi teladan, dan menegaskan transformasi paradigma dari pangreh praja menjadi pamong praja.
“Selayaknya Ki Semar dalam jagad pewayangan, yang meski sederhana dan bersahaja, namun justru menjadi simbol kepemimpinan sejati. Dalam diam, ia hadir. Dalam tindakan, ia menuntun. Menuntun dengan welas asih. Dalam kepemimpinan, ia memayungi, ngemong tanpa pamrih, demi tercapainya cita-cita besar Reformasi Kalurahan di Yogyakarta,” jelas Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, dalam konteks penguatan kalurahan, filosofi ini menjadi penting, sebagai dasar dalam membangun sistem pemerintahan desa yang adaptif, namun berakar dan dengan tetap menjunjung nilai tradisi sebagai kompas moral. Karenanya, Sri Sultan berharap Nayantaka hadir menyeimbangkan antara ketaatan pada kerangka regulasi, dan keluwesan dalam memahami realitas sosial di masyarakat.
“Untuk mencapai tataran itu, Nayantaka harus menjaga harmoni internal. Kekompakan adalah fondasi dari eksekusi kebijakan yang efektif. Di saat bersamaan, paguyuban ini perlu menjadi sumber energi positif, menghadirkan arahan dan juga berbagi manfaat, memberikan direksi dan juga mendistribusi daya-potensi pelayanan publik,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, Nayantaka juga perlu menegaskan perubahan paradigma, dari memerintah dan mengontrol, menuju pendekatan pemberdayaan masyarakat. Rakyat bukan lagi objek kebijakan, tapi subjek perubahan. “Maka seorang pamong, adalah pemimpin yang ngemong, bukan memerintah; yang mengarahkan, bukan memaksa; yang melayani, bukan dilayani,” imbuh Sri Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara mengatakan, Pemda DIY bersama Nayantaka selalu berkolaborasi mewujudkan reformasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan. Hal ini dilakukan untuk menjalankan dan mewujudkan visi misi Gubernur DIY membentuk desa-desa yang berdaya sesuai potensi masing-masing.
“Misalnya membentuk desa mandiri, desa mandiri budaya, desa entrepreneur, desa pertanian, desa swasembada, atau juga desa pariwisata. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait reformasi kalurahan, baik di kalurahan langsung, melalui kapanewon ataupun di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian reformasi kalurahan di DIY sendiri menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2024, telah terbentuk 355 kalurahan mandiri, dari target 392 pada tahun 2027. “Kami tentu optimis target bisa tercapai. Dan saat ini, kami juga tengah berupaya agar landasan hukum bagi Nayantaka tidak lagi SE Gubernur DIY, tapi bisa di bawah Peraturan Gubernur DIY,” paparnya. (Ditya Aji-Humas Pemda DIY/Antok Wesman-Impessa.id)