Paritrana Award 2023 Dukung Perlindungan Tenaga Kerja
Impessa.id, Yogyakarta: Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah pilar penting dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif. Jaminan sosial memberikan rasa aman kepada tenaga kerja yang berdampak pada dorongan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan bersama.
Atas upaya dalam memberikan perlindungan sosial pada pekerja, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dan Sekda DIY Beny Suharsono, memberikan penghargaan Paritrana Award 2023, pada Selasa (25/6/2024) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Penghargaan diberikan kepada sektor pemerintahan, keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur dan konstruksi, pendidikan serta Usaha Kecil dan Menengah.
Sri Paduka mengatakan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemberi kerja berperan penting untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Paritrana Award 2023 ini dapat memberi motivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya,” ungkap Sri Paduka.
Paritrana Award menurut Sri Paduka sangat penting, sebagai salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak baik pemda maupun pelaku usaha, dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Oleh karena itu, Sri Paduka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya Paritrana Award.
Pun, Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi atas kinerja banyak pihak yang berupaya dengan semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. “Selamat kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2023. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Sri Paduka.
Sementara itu, Sekda DIY sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana, Beny Suharsono mengatakan, tantangan dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ini tidak mudah. Diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah perusahaan dan seluruh kepentingan untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya dengan adil dan merata.
Beny menuturkan, rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh panitia sudah dimulai dari Januari 2024. Diawali dengan tahapan sosialisasi kepada seluruh kandidat penerima penghargaan, verifikasi administrasi, dan proses wawancara kepada tiga besar kandidat. Berdasarkan hasil wawancara, panitia penghargaan jaminan sosial menetapkan juara di setiap kategori.
“Semoga pencapaian ini dapat menjadi contoh baik dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan serta pemerintah daerah lainnya. Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik lebih aman dan lebih sejahtera bagi tenaga kerja di Yogyakarta,” kata Beny.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, DIY sendiri sebenarnya menjadi langganan penghargaan Panitrana Award tingkat nasional. Ia bersyukur DIY selalu berupaya memperluas perlindungan tenaga kerja.
Upaya ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, karena perlu adanya komitmen yang mendukung dari berbagai pihak. Perlu adanya persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset.
“Komitmen pemerintah dengan pelaku usaha serta keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kami melihat ini adalah perjalanan panjang untuk mewujudkannya. Saat ini, jaminan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting dalam menyambut Indonesia Emas,” ungkap Isnavodiar.
BPJS Ketenagakerjaan menurutnya diselenggarakan untuk memastikan kehidupan dasar yang layak. Masyarakat punya hak untuk hidup yang sejahtera dari lahir sampai ujung usia. Untuk itu atas dukungan DIY dalam mewujudkan keikutsertaan masyarakat pekerja sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ia berharap, kerjasama ini bisa berjalan terus dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. (Humas DIY/Antok Wesman-Impessa.id)