Ekonomi-Bisnis

Seleksi Calon Anggota KPID Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2023-2026

Seleksi Calon Anggota KPID Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2023-2026

Tim Seleksi Calon Anggota KPID Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2023-2026, Mada Sukmajati (Ketua), Hari Edi Tri Wahyu Nugroho (Sekretaris) dan Diasma Sandi Swandaru (Anggota) saat menyampai

Impessa.id, Yogyakarta: Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah -KPID Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi seleksi kepada masyarakat luas diantaranya terkait dengan peningkatan literasi digital di dunia kepenyiaran.

Pasal 8 Ayat (3) UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah mengnatur tugas dan kewajiban dari KPI/KPID yang salah satunya adalah menjamin Masyarakat untuk memperoleh  informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.

Dalam konteks Yogyakarta, KPID perlu mempertimbangkan status Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki keistimewaan, termasuk dalam kewenangan untuk mengelola urusan kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.

Dalam jangka pendek KPID juga dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sedangkan, dalam jangka Panjang, KPID perlu untuk Merespon berbagai isu, misalnya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat dan adanya pelanggaran penyiaran.

Berdasakan Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 77/K.P/DPRD/2023, DPRD DIY te;ah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota KPID DIY Masa Jabatan Tahun 2023-2026, yaitu: Mada Sukmajati (Ketua), Hari Edi Tri Wahyu Nugroho (Sekretaris) Budi Hermanto (Anggota), Diasma Sandi Swandaru (Anggota) dan Juang Gagah Mardhika (Anggota).

Untuk memjulai tahapan seleksi, Timsel telah menyampaikan pengumuman untuk proses sel;eksi calon anggota KPID DIY periode 2023-2026, melalui media massa cetak dan elektronik, pada Kamis, 14 September 2023.

Secara umum terdapat 6 (enam) tahapan dalam proses seleksi tersebut yakni,

  1. Tahap pendaftaran, mulai Kamsi, 14 September 2023 hingga Sabtu, 14 Oktober 2023.
  2. Tahap Seleksi Administrasi secara online pada Jumat, 22 September 2023 hingga Sabtu, 14 Oktober 2023.
  3. Tahap Uji Kompetensi Tes Tertulis (CAT) pada Kamis, 19 Oktober 2023.
  4. Tahap Uji Kompetensi Tes Psikologi pada Selasa, 24 Oktober 2023 sampai dengan Kamis, 26 Oktober 2023.
  5. Tahap Tes Wawancara pada Senin-Selasa, 6-7 November 2023.
  6. Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPRD DIY pada Kamis, 29 November sampai dengan Jumat, 1 Desember 2023.

Informasi selengkapnya mengenai proses seleksi, termasuk persyaratan umum dan persyaratan khusus, dapat diakses di http://seleksikpid.jogjaprov.go.id atau http://diskominfo.jogjaprov.go.id

Ketua Timsel Dr. rer.pol. Mada Sukmajati, M.PP menegaskan, sesuai dengan pengaturan Pasal 52 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam berperan serta mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional, pada kesempatan ini Timsel mengundang partisipasi masyarakat dalam proses seleksi ini. (Sek Timsel/Antok Wesman-Impessa.id)