Event

Rektor UIN Suka Prof Al Makin Menekankan Bangsa Indonesia adalah Bangsa Pemaaf

Rektor UIN Suka Prof Al Makin Menekankan Bangsa Indonesia adalah Bangsa Pemaaf

Rektor UIN Suka Prof Al Makin Menekankan Bangsa Indonesia adalah Bangsa Pemaaf

Impessa.id, Yogyakarta: Rektor UIN Sunan Kalijaga: Prof. Dr Phil Al Makin MA didampingi Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Prof. Dr Sri Sumarni MPd, Jumat siang (14/01/2022) bertempat di Ruang Pertemuan Lt 2, Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar Press Conference terkait kasus HF, pernah menimba ilmu di UIN Suka Yogyakarta namun drop out, yang melakukan tindakan ‘intoleran’ di kaki Gunung Semeru, baru-baru ini.

Prof. Dr Phil Al Makin MA yang bertahun-tahun menekuni dan meneliti banyak kasus intoleran di Tanah Air, menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf, sehingga kelakuan HF tidak perlu dibesar-besarkan dan sebaiknya HF dimaafkan agar yang bersangkutan mengoreksi diri guna memperbaiki tingkah lakunya, guna menjadi insan Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur.

“Sikap memaafkan kita merupakan pendidikan yang luar biasa, sikap lapang-dada kita itu juga merupakan tauladan yang luar biasa, sikap memaafkan sudah menjadi contoh yang hebat,” ungkap Prof Al Makin.

Menurutnya, di Indonesia kasus pelanggaran antar-agama yang lebih berat dari apa yang dilakukan HF itu banyak terjadi, namun bisa diselesaikan dengan komunikasi tanpa harus dibawa ke ranah hukum, sehingga seyogyanya HF dimaafkan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Dalam kesempatan yang dihadiri sekitar 30 wartawan dari media cetak, media elektronik dan media On-Line baik lokal maupun nasional-internasional, Rektor UIN Suka membeberkan data mengenai sosok HF.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Akademik (SIA) UIN Sunan Kalijaga, yang bersangkutan pernah kuliah di kampus UIN Sunan Kalijaga. Tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Angkatan Tahun 2008. Kuliah semester 1 s/d semester 6.  Mulai semester gasal Tahun Akademik 2011/2012 sudah tidak melakukan pembayaran.  HF sudah di drop out (DO) pada semester genap Tahun Akademik 2013/2014, karena tidak melakukan herregistrasi/daftar ulang lebih dari tiga kali. Maka tercatat di SIA, HF di DO sejak 26 Mei 2014.

Setelah di-DO dari UIN Sunan Kalijaga, HF kemungkinan melanjutkan kuliah di kampus lain. Lalu dia sempat mendaftar Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam di UIN Sunan Kalijaga, tetapi tidak mendaftar ulang.

Tidak diketahui melanjutkan kuliah (S1) dimana, tahu-tahu mendaftar sebagai mahasiswa Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, tetapi tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan. Artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (sampai saat ini bukan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga).

Rektor Prof Al Makin menyimpulkan, dengan begitu sudah terjawab secara jelas bahwa kelakuan HF itu murni tindakan pribadi, tidak ada kaiitannya dengan UIN Suka Yogyakarta, meski pernah mengenyam Pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri yang penuh toleransi itu, dibuktikan banyaknya mahasiswa UIN yang beragama selain Islam bahkan tenaga pengajarnya pun juga beragam dari berbagai kalangan ruhaniawan. (Tim Humas UIN Suka/Antok Wesman-Impessa.id)