Ekonomi-Bisnis

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro Minta Toleransi dan Kebijakan Khusus serta Mendesak Dari Pemda DIY

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro Minta Toleransi dan Kebijakan Khusus serta Mendesak Dari Pemda DIY

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro Minta Toleransi dan Kebijakan Khusus serta Mendesak Dari Pemda DIY

Impessa.id, Yogyakarta: Meskipun Pemerintah Pusat telah memutusan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021, sambil terus memantau situasi di lapangan, bilamana tren kasus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, Pemerintah Pusat melakukan pembukaan bertahap. Hingga tulisan ini dipublish, belum terbit adanya Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terkait perpanjangan lanjutan tersebut, Komunitas Kawasan Malioboro Yogyakarta telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah..

Komunitas Kawasan Malioboro melalui Surat Istimewa tertanggal 16 Juli 2021, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Tembusan ditujukan kepada Ketua DPRD DIY, Walikota Kota Yogyakarta dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, isinya meminta adanya Toleransi dan Kebijakan Khusus serta Mendesak, Bagi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro

Berikut isi Surat selengkapnya yang bersumber dari Yati selaku Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro PADMA; Desio Hartonowati mewakili Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro PPLM dan Slamet Santoso selaku Ketua Paguyuban PKL Malioboro Ahmad Yani PEMALNI;

Segenap Pedagang Kaki Lima dan komunitas di kawasan Malioboro memahami sepenuhnya pentingnya kebijakan pemerintah menjaga kesehatan warga melalui penerapan PPKM. Akan tetapi, kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan mempertimbangkan dampak negative yang serius bagi sendi-sendi kehidupan dan ekonomi Pedagang Kaki Lima maupun seluruh komunitas di kawasan Malioboro.

Selanjutnya kami informasikan bahwa ribuan Pedagang Kaki Lima yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, hari ini dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat covid-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat. Modal tergerus habis. Hutang-hutang tidak terbayar dan terus bertambah. Pemenuhan kebutuhan keluarga dalam kondisi kritis. Belum lagi, dampak sosial dan psikologis yang mengikuti.

Oleh karena itu, kami mengharap, meminta, dan mendesak agar Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro.

Dilakukan melalui:

1. Memberi Bantuan Sosial Tunai untuk Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro.

2. Setelah tanggal 20 Juli 2021, memberi toleransi kepada Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro agar diperkenankan Kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal.

3. Setelah tanggal 20 Juli 2021, membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro.

4. Memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi Pedagang Kaki Lima melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi Pedagang Kaki Lima.

Besar harapan kami agar suara, aspirasi, dan rintihan seluruh Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro, dapat diterima dan dipenuhi. Atas perhatian dan pengayoman Bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, kami haturkan terima kasih.

Komunitas Kawasan Malioboro mencakup; Paguyuban Angkringan PADMA, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Koperasi PEMALNI, Koperasi Tri Darma, Kelompok 37 KPPKLY, Paguyuban Hadayani, Paguyuban PPMS, Paguyuban Pasar Sore, Paguyuban Tri Manunggal, Paguyuban Asongan Malioboro dan Paguyuban Pasar Senthir. (Komunitas Kawasan Malioboro/Fira/Antok Wesman-Impessa.id)