Event

Sultan Mengajak Seluruh Warga Jadikan Jogja Sebagai Zona Ijo, Antisipasi Tingginya Kasus Covid-19 Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Sultan Mengajak Seluruh Warga Jadikan Jogja Sebagai Zona Ijo, Antisipasi Tingginya Kasus Covid-19 Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Sultan Mengajak Seluruh Warga Jadikan Jogja Sebagai Zona Ijo, Antisipasi Tingginya Kasus Covid-19 Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Impessa.id, Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran Covid-19 di DIY, mengingat tingginya penambahan kasus positif Covid-19 di DIY selama sepekan terakhir.

Dalam paparannya pada Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 secara daring (dalam jejaring), Minggu Siang (20/6/2021), Sri Sultan menyampaikan bahwa penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Sabtu (19/06) sebesar 638 kasus. Angka itu merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi Covid-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT (Rumah Tangga) yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT.

Lebih lanjut, Sri Sultan memaparkan bahwa penambahan kasus positif tersebut turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan Covid-19 DIY. “Sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75%. Tapi dari kondisi Minggu pagi, itu berubah. Setelah perkembangan ada di angka 65,44%. Kenapa turun? Karena dari kondisi jumlah bed, yang tadinya 941, dengan kenaikan yang ada, sekarang bed yang ada menjadi 1224, sudah tambah 30% bed yang ada, di khusus untuk Covid. Di RSUP Sardjito dan Hardjolukito, ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan,” ungkap Sri Sultan dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Sultan menekankan bahwa instruksi terakhir No. 15/INSTR/2021 yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021, benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat. “Kami berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis bemanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus,” ujar Sri Sultan.

Adanya masyarakat yang kooperatif, menurut Ngarsa Dalem, membantu kinerja pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. “Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitan menindaklanjuti penularan,” tegas Ngarsa Dalem.

Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. “Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada,” tutur Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemeirtah pusat mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. “Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu,” ungkap Sri Sultan.

Sementara itu, melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi di DIY juga berbanding lurus dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang merawat. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji seusai Ratas menuturkan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap berasal dari Rumah Sakit yang bersangkutan. “Bed yang tadinya regular, digeser menjadi bed khusus pasien Covid-19. Nakes juga berasal dari rumah sakit yang bersangkutan, digeser juga, yang tadinya merawat pasien regular, menjadi merawat pasien Covid-19. Masing-masing Rumah Sakit punya angka masing-masing,” ujarnya.

Nakes yang merawat pasien regular itu, lanjut Aji, tadinya merawat pasien Covid-19. “Sempat terjadi penurunan kasus di DIY, sehingga nakes yang tadinya merawat pasien Covid-19, kemudian dialihkan merawat pasien regular. Sekarang kasus naik lagi, maka dipindahkan lagi untuk merawat pasien Covid-19,” imbuhnya.

Senada dengan Ngarsa Dalem, Baskara Aji juga menegaskan, peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerjasama berbagai pihak. “Ngarsa Dalem sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo, untuk menaati protokol kesehatan.

Aji Baskara berharap, peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. “Kita kan sudah batasi, mall dan sebagainya sampai jam 21, sementara di daerah merah sampai jam 20. Nah, ini harus dipatuhi. Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (membubarkan), kita harus saling menjaga,” tutupnya. (Vin-Tim Humas DIY/Antok Wesman-Impessa.id)