Wacana Pajak Pertambahan Nilai Sembako Dinilai Merugikan Rakyat.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana Menilai Wacana Pajak Pertambahan Nilai Sembako, Merugikan Rakyat.
Impessa.id, Yogyakarta: Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyesalkan adanya rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai, PPN untuk sembako pendidikan dan persalinan.
Kepada kontributor Impessa.id, Minggu sore (13/6/2021) Huda Tri Yudiana mengatakan wacana itu tidak pantas dimunculkan disaat masyarakat kesulitan bertahan karena ekonomi yang terpuruk akibat pandemi. Disisi lain, pemerintah memberikan berbagai kemudahan relaksasi untuk barang-barang mewah hingga tax amnesty.
“Cara pengenaan PPN atau pajak untuk sembako untuk pendidikan untuk persalinan, menurut kami itu wacana yang tidak pantas untuk diucapkan di masa saat ini, di mana rakyat sedang merasa kesulitan luar biasa menghadapi pandemi, kesulitan ekonomi kemudian barang-barang pokok, bahan-bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat kecil akan dipajaki, di sisi lain pemerintah sedang menjalankan relaksasi pajak untuk barang mewah mobil dan ada rencana tax amnesti hal-hal yang tidak masuk akal dilakukan saat ini,” ujarnya.
Huda Tri Yudiana mendorong DPR RI menolak rencana pengenaan PPN Sembako tersebut, agar tidak semakin memberatkan rakyat. “PPN sembako juga berpotensi merugikan para petani peternak karena harga produknya akan kalah bersaing dengan produk asing yang kian murah,” imbuhnya. Menurutnya, seharusnya pemerintah menaikkan subsidi pendidikan, dan petani.
“Direncanakan masuk dalam undang-undang, kami minta rekan-rekan DPR RI semuanya untuk menolak rencana tersebut, agar rakyat tidak semakin merasa keberatan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Semestinya pendidikan itu disubsidi, semestinya sembako itu subsidi, petani disubsidi, bukan malah kemudian dipajaki. Sekarang ini realitasnya masyarakat miskin di Indonesia, sebagian besar adalah para petani, peternak, kemana mungkin kalau kemudian produk-produk mereka nanti akan terjadi, meskipun dengan alasan yang segala macam, kontrol akan sangat sulit dan mungkin akan kalah dengan produk impor India, menurut saya, rencana pajak-pajak bahan pokok ini sangat merugikan masyarakat,” jelas Huda Tri Yudiana. (Wuri Damaryanti/Antok Wesman-Impessa.id)