Event

Warga Desa Guwosari Pajangan Bantul, Unjuk Aspirasi Di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Warga Desa Guwosari Pajangan Bantul, Unjuk Aspirasi Di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Warga Desa Guwosari Pajangan Bantul, Unjuk Aspirasi Di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Impessa.id, Yogyakarta: Universitas Islam Negeri -UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (17/6/2020) menerima delegasi warga Desa Gowosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul untuk duduk bersama dan audiensi membahas penyelesaian pembayaran tanah terdampak pengembangan Kampus II UIN Sunan Kalijaga. Warga yang datang didampingi oleh perangkat desa Guwosari dan aparat keamanan setempat.

Perwakilan tokoh desa Guwosari Dalijan mendesak agar UIN Sunan Kalijaga melunasi pembayaran tanah, karena uang tersebut dibutuhkan oleh warga Pajangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Urusan ini tidak hanya di dunia saja dan akan ditanya di akhirat kelak,” ujarnya.

Dalijan juga mengharapkan pihak UIN Sunan Kalijaga meminta kepada Presiden untuk membantu dalam penyelesaian pelunasan tanah 50 warga Desa Guwosari, baik lewat staf atau Menteri-Menteri yang terkait dalam pengadaan tanah kampus tersebut. “Agar nantinya kehidupan di Guwosari bisa terangkat ekonomi, sosial dan pendidikannya,” ucap Dalijan.

Plt. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr Phil Sahiron MA menanggapi tuntutan tersebut dan menjelaskan bahwa pembebasan lahan bakal Kampus II dilakukan sejak 2015 hingga sekarang, ada total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 220,3 miliar, dengan total luas tanah 481.676 bidang, dan sisa hutang ganti rugi lahan masih Rp 149,5 miliar.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar segera bisa membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun 2020. Kalau tidak terbayar sampai tanggal 8 Februari 2021, maka kita harus mengajukan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) baru, dan nanti harganya untuk ganti rugi lahan lebih mahal lagi. Kita juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk men-survei lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari, agar bisa segera terselesaikan pembayarannya,” jelas Sahiron. (Weni-Humas UIN/Antok Wesman-Impessa.id)