Ekonomi-Bisnis

Quo Vadis DPD HIMKI DIY?

Quo Vadis DPD HIMKI DIY?

Quo Vadis DPD HIMKI DIY?

Impessa.id, Yogyakarta : Pertanyaan yang layak diajukan setelah semua pengurus dan sebagian besar anggota DPD (Dewan Pimpinan Daerah) HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berjalan selama empat tahun, secara resmi menyatakan mundur dari kepengurusan dan Ketua berikut jajaran pengurusnya mengembalikan mandat yang diamanatkan oleh DPP (Dewan Pengurus Pusat) HIMKI.

Sebanyak 70 pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta – DPD HIMKI DIY, Rabu, 11 Desember 2019, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Pesonna Malioboro-Ngupasan, Yogyakarta dan menghasilkan keputusan setelah menimbang berbagai alasan.

Hasil Keputusan Rakerda DPD HIMKI DIY tersebut yakni,

Menimbang:

  1. Dengan adanya keputusan DPP HIMKI melahirkan DPD HIMKI Sleman Raya dan adanya wacana pembentukan DPD HIMKI Bantul Raya, yang mencederai AD-ART HIMKI sendiri, dan melukai DPD HIMKI DIY, sebagai bentuk pelanggaran organisasi.
  2. Konsolidasi DPD HIMKI DIY yang tidak berjalan sebagaimana mestinya seperti, informasi pameran, undangan-undangan rapat seringkali tidak dilibatkan, beberapa keputusan sepihak dan memaksakan kehendak sendiri (otoriter).
  3. Pengambilan keputusan DPP HIMKI yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi seperti wacana penggabungan DPD HIMKI Sleman Raya dan DPD HIMKI DIY.
  • Memutuskan:
  1. Ketua beserta sebagian besar pengurus dan anggota DPD HIMKI DIY menyatakan mundur dari keanggotaan HIMKI.
  2. Mengembalikan mandat organisasi DPD HIMKI DIY kepada DPP HIMKI.

Demikian keputusan yang ditetapkan melalui Rakerda DPD HIMKI DIY dan ditandatangani, Di Yogyakarta, per-11 Desember 2019, oleh Pimpinan Sidang Rakerda DPD HIMKI DIY, DR Drs Timbul Raharjo, Mhum.

Timbul Raharjo didampingi Wakil Ketua Bidang SDM dan Produksi Gatot, Wakil Ketua Bidang Disain Riset & Teknologi Andre, Bagian Keuangan Eva, Bagian UKM Imam. Bagian Organisasi Daya, usai Rakerda kepada wartawan menuturkan, “Rakerda hari ini, Rabu, 11 Desember 2019, menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya, saya selaku Ketua menyatakan mundur dari organisasi DPD HIMKI DIY dan juga diikuti oleh seluruh pengurus dan 55 anggota melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani,” ungkapnya.

Menurut Timbul Raharjo, DPD HIMKI DIY telah digerogoti, dipecah-belah oleh DPP HIMKI, dengan munculnya DPD HIMKI Sleman Raya dan wacana DPD HIMKI Bantul Raya, itu telah menjadikan DIY terbelah-belah dan terkotak-kotak, bertentangan dengan kehendak Presiden Joko Widodo yang ingin adanya satu organisasi masyarakat mebel dan kerajinan namun kuat dan solid. Akibat pengkotak-kotakan itu mengakibatkan menurunnya kinerja, tidak lagi fokus dan tak terkendali lagi, karena munculnya dikotomi diantara para anggota DPD HIMKI DIY. “Menurut saya, iklim di DIY sudah tidak lagi kondusif dikarenakan jumlah organisasi yang terlalu banyak, oleh karenanya saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua, demi persatuan dan kebersamaan masyarakat mebel dan kerajinan di Yogyakarta,” aku Timbul Raharjo.

Lebih lanjut Timbul Raharjo mengungkapkan bahwa selain kritik yang sering disampaikan oleh DPD HIMKI DIY kepada DPP HIMKI karena keluar dari rel AD-ART, melakukan pelanggaran-pelanggaran, menjadi penyebab ketidaksenangan DPP HIMKI terhadap DPD HIMKI DIY, juga terkait suksesnya penyelenggaraan Jiffina, Jogja International Furniture, yang telah menjadi ajang dunia karena senantiasa dikunjungi puluhan bahkan ratusan buyer mancanegara yang secara langsung melakukan transaksi dengan perajin di DIY dan sekitarnya, karena DPP HIMKI menginginkan agar Jiffina ditiadakan karena dianggap menyaingi event serupa yang dihelat DPP HIMKI.

“Ide kreatif dan terobosan inovasi baru cara pemasaran produk mebel dan kerajinan Jiffina, atas inisiatif putra daerah kami pertahankan untuk tetap digelar di Yogyakarta, alhasil niat baik untuk mengangkat perekonomian daerah ini telah dianggap sebagai suatu pembangkangan perintah dari DPP HIMKI, tidak patuh terhadap perintah DPP HIMKI, yang kemudian berulah melalui politik usang kolonial devide et impera, memecah-belah kemudian menguasai masyarakat mebel dan kerajinan di DIY, melemahkan persatuan yang pernah ada,” jelas Timbul Raharjo.

Dalam press conference tersebut terungkap bahwa keberadaan DPD HIMKI Sleman Raya sejak dua tahun lalu, sebagai hasil rekayasa DPP HIMKI, dinilai tidak mempan menggoyah DPD HIMKI DIY, maka dimunculkanlah tandingan baru yaitu DPD HIMKI Bantul Raya, namun pengurus yang ditunjuk oleh DPP HIMKI menangguhkannya sambil melakukan komunikasi dengan DPD HIMKI DIY, sama tujuannya untuk mengkerdilkan keberadaan DPD HIMKI DIY.

Dengan eksodusnya seluruh pengurus termasuk 55 anggota DPD HIMKI DIY, kini wadah penyatu masyarakat mebel dan kerajinan di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kosong, dan semua mereka yang notabene adalah para pengusaha, perajin dan profesional lebih memfokuskan diri ke wadah semula sebelum mereka lebur ke DPD HIMKI DIY, yakni Asmindo yang menurut Timbul Raharjo sudah akrab dengan Orang Nomor Satu di Indonesia. (Antok Wesman-Impessa.id)