Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dampingi Pengelolaan Tanah Wakaf PCM Turi-Sleman
Impessa.id, Yogyakarta: Pengelolaan tanah wakaf seringkali belum optimal disebabkan oleh banyak faktor, antara lain belum meratanya pemahaman dan paradigma baru wakaf sesuai Undang Undang No 41 Tahun 2014. Pemahaman kebanyakan masyarakat tentang tanah wakaf mengarah pada suatu benda yang tidak bergerak, misalnya wakaf tanah untuk pendidikan, wakaf berupa tanah dan bangunan, wakaf pohon jati, sumur, kuburan atau yang lain, untuk diambil manfaatnya.
Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta -UMY Ir Agus Nugroho Setiawan MP yang mendampingi pengelolaan Tanah Wakaf di Pimpinan Cabang Muhammadiyah -PCM Turi, Sleman, menuturkan, Rabu (12/8/20), “Pemahaman inilah yang menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya fungsi wakaf sebagai sarana pengembangan syiar Islam dan pemberdayaan umat Islam. Padahal jika bisa dikelola dengan baik, tanah wakaf akan menjadi lebih produktif dan bisa menjadi media dakwah,” ungkapnya.

Agus Nugroho mengatakan Tanah Wakaf yang dikelola PCM Turi mempunyai potensi yang besar jika dikelola dengan baik, mengingat kondisi tanah di daerah Turi yang subur karena abu vulkanik Gunung Merapi dan udara yang sejuk, tanah wakaf PCM Turi dapat dikembangkan menjadi kebun buah dan sayuran yang produktif.
“Buah dan sayuran pada kini semakin banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Konsumsi buah dan sayuran masyarakat baru mencapai 180 gram per-kapita per-hari, padahal standar WHO 400 gram per-kapita per-hari. Ini menunjukkan bahwa peluang pengembangan tanaman buah dan sayuran masih terbuka luas,” jelas dosen Agroteknologi UMY.
Kondisi tersebut menurut Agus Nugroho yang perlu ditangkap oleh Persyarikatan Muhammadiyah dengan menjadikan tanah wakaf dari jamaah menjadi kebun yang produktif. Jika kebun sudah berproduksi, selain sebagai sumber pemasukan bagi persyarikatan Muhammadiyah, kebun buah dan sayuran juga dapat dijadikan media dakwah bil hal. “Dakwah amar ma’ruf nahi munkar tidak harus melalui pengajian atau di masjid saja, tetapi bisa dilakukan dengan memberi contoh bagi masyarakat, tata-cara mengelola tanah wakaf yang baik dan produktif sehingga lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Dalam pengabdian yang dibiayai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional -DRPM Kemenristek/BRIN Tahun 2020, Agus Nugroho bersama tim memanfaatkan tanah wakaf PCM Turi seluas 1.200 m2 menjadi kebun buah Durian, Kelengkeng, dan Alpukat. Jenis buah tersebut dipilih karena cocok ditanam di daerah Turi, juga digemari masyarakat dan mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Selain itu juga ditanam bibit Pepaya yang umur panennya lebih cepat. “Untuk memanfaatkan lahan secara lebih intensif, di sela-sela tanaman buah dapat ditanam berbagai jenis sayuran yang menjadi kebutuhan pokok dan sangat diperlukan masyarakat. Dengan begitu, tanah wakaf bisa menjadi lebih produktif dan menjadi media dakwah bagi Muhammadiyah,” tutup Agus Nugroho. (BHP UMY/Antok Wesman-Impessa.id)

