Event

Aliansi Pengusaha Nasional Yogyakarta Beri Masukan Terkait Kelemahan KPU.

Aliansi Pengusaha Nasional Yogyakarta Beri Masukan Terkait Kelemahan KPU.

Perwakilan Anggota Aliansi Pengusaha Nasional Yogyakarta Beri Masukan Ke KPU, Terkait Berbagai Kasus Dalam Pemilu 2019, Kamis (18/4/19)

Impessa.id, Yogyakarta : Beredar-nya desas-desus saling meng-klaim kemenangan di media sosial, pasca Pemilu Nasional serentak 17 April 2019, yang berpotensi mengoyak kerukunan warga dan merusak persatuan bangsa, membuat berbagai pihak mengeluarkan sikap dan pernyataan yang tertuju kepada pemerintah, terlebih dikhususkan kepada pihak yang paling berwenang, yakni KPU – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Salah satu pernyataan sikap itu muncul dari Aliansi Pengusaha Nasional –APNAS Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Mirwan Syamsudin Syukur, didampingi Sekretaris Apnas, Syarib Tholib, Kamis (18/4/19).

“Kita sungguh kagum dengan kedewasaan sikap rakyat di seluruh pelosok penjuru negeri, mereka telah membuktikan secara tertib memberikan Hak Konstitusi masing-masing, dengan ikut datang ke bilik TPS – Tempat Pemungutan Suara, mengikuti prosedur pendaftaran dengan baik, dan men-coblos tokoh pilihannya sesuai dengan instruksi tata-cara pelaksanaannya. Namun sikap terpuji rakyat tersebut justru telah dinodai oleh perilaku yang tidak selayaknya dilakukan oleh para elit politik di Jakarta,” ungkap Mirwan Syamsudin Syukur kepada wartawan di Yogyakarta. 

Atas sikap kedewasaan ber-demokrasi yang telah ditunjukkan rakyat tersebut Ketua Apnas DIY mewakili seluruh anggota Aliansi Pengusaha Nasional Yogyakarta, menyatakan salut dan mengucapkan terimakasih serta ucapan selamat kepada seluruh warga masyarakat Indonesia yang ternyata semakin cerdas. Untuk itu pihaknya berharap agar para elit politik dan para penyelenggara negara terutama KPU agar mencontoh kedewasaan rakyat dalam ber-demokrasi.

“Jangan menodai kepercayaan rakyat, yang telah secara nyata menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan rakyat semakin profesional dalam berdemokrasi. KPU harus bersikap arif dan bijak,” imbuh Nirwan Syamsudin.

Data yang dihimpun pihak Aspan DIY selama proses pemungutan suara di TPS, telah membuktikan adanya temuan-temuan yang bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh KPU, diataranya, Jumlah Kartu Suara, tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang resmi terdaftar; Adanya daftar dalam DPT – Daftar Pemilih Tetap, yang bermasalah; Adanya kerusakan Surat Suara dan Kotak Suara yang terbuat dari kardus di berbagai daerah; Masuknya WNA -Warga Negara Asing, sebagai pemilih; Terjadinya kericuhan di beberapa negara tempat diselenggarakannya Pemilu 2019 dan Keterlambatan Surat Suara di beberapa daerah. 

Untuk itu pihak Aspan DIY menekankan seharusnya dengan adanya penambahan biaya Pemilu 2019, akan meningkatkan kualitas Pemilu, namun menurut Mirwan Syamsudin, yang terjadi malah sebaliknya.

Dikatakan, Quick Count bukanlah alat ukur kemenangan dalam kontestansi politik, melainkan hanya sebagai salah satu instrument dalam demokrasi, untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat dalam memilih.

“Itu tidak menjamin mendapatkan hasil 100 persen, sesuai dengan Real Count. Akses Real Count KPU harus obyektif dan dapat diakses secara transparan. Dengan adanya kelemahan itu, kami berharap KPU dapat menunjukkan profesionalisme-nya dengan mengawal penghitungan suara secara jujur dan adil,” tegas Mirwan Syamsudin Syukur. (Antok Wesman)