Ekonomi-Bisnis

Plaza Ambarrukmo Yogyakarta, Menjalankan PPKM Darurat Covid-19

Plaza Ambarrukmo Yogyakarta, Menjalankan PPKM Darurat Covid-19

Plaza Ambarrukmo Yogyakarta, Menjalankan PPKM Darurat Covid-19

Impessa.id, Yogyakarta: Plaza Ambarrukmo sepenuhnya mendukung Pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid -19 dengan mengikuti Instruksi terbaru Bupati Sleman dengan nomor 17/ INSTR/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat -PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sleman dan dengan memperhatikan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 17/ INSTR/ 2021, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

General Manager Ambarrukmo Plaza Surya Ananta melalui zoom meeting, Sabtu (3/7/2021) menjelaskan, “Untuk menjaga kesehatan pengunjung dan karyawan Tenant serta mencegah bertambahnya kasus Covid-19 maka Plaza Ambarrukmo melakukan penutupan sementara operasional Mall dari tanggal 3-20 Juli 2021, sedangkan khusus Supermarket, Pharmacy dan Tenant Resto, tetap melayani namun secara online,” ungkapnya.

GM Surya Ananta berharap, setelah pemberlakukan PPKM Darurat Corona Virus dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19 dan tidak ada perpanjangan PPKM Darurat sehingga hanya sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Plaza Ambarrukmo senantiasa mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencucitangan menggunakan sabun,” imbuhnya lebih lanjut (Indra Gunawan/Antok Wesman-Impessa.id).