Tenant Plaza Ambarrukmo Gelar Promo dan Program Istimewa Selama Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY
Tenant Plaza Ambarrukmo Gelar Promo dan Program Istimewa Selama Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY
Impessa.id, Yogyakarta: Plaza Ambarrukmo bersama tenant-tenant menggelar promo spesial dan program menarik, dari kategori makanan dan groceries, kebutuhan pokok, farmasi dan non-food seperti pakaian, health & beauty, kebutuhan entertainment & hobi, serta ATM Center senantiasa melayani dan terus memenuhi kebutuhan customer sehari-hari.
Public Relation Plaza Ambarrukmo, Wahyu Hidayati yang akrab disapa Ayu menuturkan, berbagai promo diantaranya discount up to 50% dari tenant fashion diantaranya, Pull & Bear, Charles & Keith, The Executive, dan Minimal. Promo resto melalui layanan GrabFood dan GoFood Spesial Goban Kenyang dari Tawan GrabFood/GoFood, PSBB Promo dan Cashback dari Marugame Udon, Discount 40% dari Pepper Lunch yang terkolaborasi dalam program "Food Delivery" Plaza Ambarrukmo.
Untuk mendukung kemudahan para customer dalam berbelanja, layanan delivery diterapkan oleh tenant diantaranya, Carrefour mengadakan program Home "Dailyvery" melalui aplikasi Transmart Home Delivery, Program Quick Shop Planet Surf, Online service dari Pull & Bear, Stradivarius, Dope & Dapper, Vans, dan program Pesan Bayar Antar dari Gramedia Plaza Ambarrukmo.
Sementara itu tenant kategori drugstore seperti Guardian dan Century juga memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan masker, hand sanitizer, ataupun multivitamin yang dibutuhkan selama pandemi ini. Plaza Ambarrukmo dan tenant-tenant bekerjasama, berkolaborasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan secara disiplin didukung dengan penyemprotan desinfektan di beberapa titik secara berkala, sebagai langkah nyata dan bentuk perhatian Plaza Ambarrukmo dan para tenant, untuk customer tercinta, agar dapat berbelanja secara nyaman dan aman.
Saat ini, Plaza Ambarrukmo menerapkan jam operasional pukul 10.00 - 19.00 WIB sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1/ INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY, tanggal 11 - 25 Januari 2021. (Ayu/Antok Wesman-Impessa.id)